Go to content Go to navigation Go to search

Media Massa dan Stigmatisasi Terorisme

(Mass Media and Stigmatisation of Terrorism)

By Luthfi Assyaukanie

Source: Media Indonesia, 9 December 2005

Salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Sabtu silam (3/12) adalah penolakan para ulama akan pelabelan dan stigmatisasi Islam dan terorisme. Pelabelan dan stigmatisasi itu, menurut MUI, sangat gencar dilakukan oleh media massa. Dengan melakukan hal itu, MUI menilai media massa telah melakukan sejenis teror juga (Media Indonesia, 4/12).

Labelisasi adalah pemberian cap kepada sesuatu sedangkan stigmatisasi adalah pemberian citra tertentu, umumnya dalam makna dan konotasi yang negatif. Baik labelisasi maupun stigmatisasi biasanya tidak muncul begitu saja dari ruang kosong. Tapi, selalu muncul setelah adanya berbagai peristiwa dan kenyataan yang mendukungnya.

Pertanyaannya apakah laporan media massa tentang Islam dan terorisme selama ini merupakan pelabelan dan stigmatisasi dalam pengertiannya negatif atau ia sesungguhnya merupakan refleksi dari kenyataan yang ada? Tentu saja kita tidak bisa menggeneralisir laporan-laporan media yang begitu beragam. Tapi secara umum bisa kita katakan bahwa laporan-laporan media selama ini tentang Islam dan terorisme berangkat dari pijakan peristiwa yang obyektif.

Kita harus menyadari bahwa media memerlukan identifikasi pada setiap peristiwa yang dilaporkannya. Jika sebuah peristiwa kekerasan dilakukan oleh para preman, misalnya, maka media akan melaporkannya sebagai sebuah tindakan premanisme. Jika sebuah perkelahian dilakukan oleh anak-anak sekolah, maka media akan melaporkannya sebagai perilaku tawuran di kalangan pelajar. Begitu juga, jika ada sebuah peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang Front Pembela Islam (FPI), misalnya, maka sudah pasti pelabelan yang paling tepat adalah kekerasan atas nama Islam.

Media tak mungkin mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh FPI, misalnya, adalah sebuah perilaku preman yang sedang ngamuk, atau sebuah tawuran pelajar ibukota. Bukan hanya laporan semacam itu menyalahi fakta, tapi para anggota FPI, bisa dipastikan akan marah karena disamakan dengan preman atau para pelajar yang suka tawuran.

Begitu juga dalam kasus terorisme dan pengeboman yang terjadi selama ini. Tentu saja ada sebagian peristiwa pengeboman dan terorisme yang dilakukan bukan atas dasar dan motif Islam. Tapi, tidak bisa dipungkiri bahwa serangkaian bom dan teror yang mematikan selama ini dilakukan oleh sekelompok orang Islam yang didorong pemahaman tertentu terhadap agama ini.

Para pelaku bom Bali I, seperti Imam Samudra dan Amrozi sendiri mengaku dengan bangga bahwa mereka melakukan itu karena keyakinan yang dalam terhadap doktrin jihad. Begitu juga, kelompok Azahari yang melakukan bom Bali II dan serangkaian teror bom lainnya, mengklaim perbuatannya atas nama Islam.

Media massa memerlukan identifikasi ketika melaporkan sebuah peristiwa. Dan para wartawan berusaha menyampaikan pesan yang dikirimkan oleh para pelaku teror dan pengeboman itu. Jika para pelaku teror memberikan pesan bahwa mereka melakukan aksi-aksinya karena dorongan yang kuat dan pemahaman yang mendalam tentang Islam, maka media harus melaporkannya demikian.

Menurut saya, yang menjadi persoalan bukanlah apakah media telah melakukan stigmatisasi, tapi apakah kaum Muslim siap dan mampu membedakan diri secara tegas dengan para teroris dan pelaku kejahatan. Maksud saya, jika memang benar ada sekelompok umat Islam yang melakukan tindak kekerasan dan teror, apakah mereka sanggup mengecam itu sebagai sebuah kebiadaban yang nyata?

Persoalan besar yang menghantui kaum Muslim selama ini, menurut saya, adalah ketidakberanian atau keragu-raguan dalam menyikapi berbagai tindak kekerasan dan terorisme yang terjadi selama ini. Alih-alih mengakui, mereka cenderung mencari kambing hitam dengan mengadopsi teori konspirasi atau menyalahkan pihak-pihak lain yang tak ada sangkut-pautnya dengan peristiwa yang terjadi.

Benar bahwa persoalan terorisme dan kekerasan yang melanda dunia belakangan ini memiliki kaitan erat dengan tatanan dunia global dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat, Amerika Serikat khususnya. Tapi, melampiaskan seluruh kesalahan pada faktor eksternal adalah sebuah sikap pengecut dan tak bertanggungjawab.

Jika MUI dan para tokoh Islam tak pernah tegas dalam menyikapi terorisme atau selalu terkesan ragu-ragu, maka jangan salahkan kalau ada orang baik di dalam maupun di luar negeri yang mencurigai bahwa mereka sebenarnya memiliki kesamaan mendasar dengan para teroris dan pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Jika para tokoh Islam tidak menyetujui tindak kekerasan yang dilakukan sebagian kelompok Islam, maka sudah seharusnya mereka membuat pernyataan tegas dan sepenuhnya memisahkan diri dari para teroris.

Persoalan serius yang melanda para tokoh Islam dan juga sebagian kaum Muslim adalah ketidakmampuan membedakan diri dengan para teroris dan pelaku kekerasan dalam memahami ajaran-ajaran Islam. Meskipun mereka menolak kebrutalan atau doktrin bunuh diri, diam-diam mereka menyetujui, misalnya, konsep “perubahan dengan tangan” (_falyughayyir bi yadih_), yang secara vulgar dilakukan oleh FPI, atau konsep “keras terhadap orang-orang kafir” (_asyidda ‘ala al-kuffar_).

Doktrin-doktrin semacam itu bukan hanya tidak ditolak, tapi justru malah ditumbuh-kembangkan di lembaga-lembaga Islam dan majelis-majelis taklim. Sikap-sikap intoleran dan rasa permusuhan yang dikembangkan oleh MUI lewat beberapa fatwanya yang terakhir sangat jelas mengindikasikan hal itu.

Saya kira, tugas para tokoh Islam sekarang ini bukan hanya sebatas retorika memerangi terorisme dan kekerasan, tapi secara sungguh-sungguh mengikis benih-benih sikap intoleran dan kebencian antara sesama umat manusia. Jika lembaga-lembaga Islam masih terus mengkampanyekan ajaran-ajaran yang tidak toleran dan terus menyuarakan permusuhan, maka jangan harap kekerasan atas nama agama dan juga terorisme akan sirna.

9 April 2009, 07:00