Nabi Pamungkas dan Nabi Sekunder
(Prime Prophet and Secondary Prophet)
By Luthfi Assyaukanie
Source: Tempo, 28 Januari 2008
Salah satu doktrin utama yang dijunjung tinggi kaum muslim adalah keyakinan tentang Muhammad sebagai nabi pamungkas -(khatam al-nabiyyin)._ Begitu sucinya doktrin ini, para ulama berpandangan bahwa siapa saja yang melanggarnya dapat dianggap murtad atau keluar dari Islam. Menurut hukum Islam (fikih), seorang yang murtad haruslah dibunuh. Para ahli fikih sepakat bahwa pemerintahlah yang harus menjalankan hukuman, namun seorang ulama dari mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hukuman itu bisa dilaksanakan secara individual jika pemerintah tak mampu melaksanakannya.
Mungkin karena doktrin fikih yang kaku itu, kaum muslim memusuhi dan menyerang Ahmadiyah, sebuah aliran yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Baik di Pakistan (negara asal Ahmadiyah) maupun Indonesia, anggota Ahmadiyah dikecam, dikejar-kejar, dan properti mereka dirusak dan dibakar. Tanpa mau mengerti persoalan kompleks tentang konsep kenabian, kaum muslim meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah dan melarang sekte ini hidup di Indonesia.
Doktrin khatam al-nabiyyin bukanlah milik kaum muslim saja, tapi ia juga milik semua agama. Setiap agama besar memiliki doktrin nabi pamungkas. Agama Yahudi menganggap Musa sebagai nabi pamungkas; Agama Kristen menganggap Isa sebagai nabi pamungkas; dan agama Buddha menganggap Siddharta Gautama sebagai nabi pamungkas. Masing-masing agama ini menjunjung tinggi doktrin khatam al-nabiyyin, dan akan menganggap siapa saja yang melanggarnya telah tersesat.
Pada awal-awal kemunculan agama Kristen, kaum Yahudi menganggap pengikut Isa (Yesus) sebagai kaum heretik, karena mendaulat Isa (bukan Musa) sebagai nabi pamungkas dan bahkan menganggapnya sebagai anak Tuhan. Begitu juga, pada masa-masa awal kemunculan Islam, kaum Kristen di kawasan Bizantium (Kekristenan Timur) menganggap pengikut Muhammad sebagai ”sekte Kristen” yang sesat dan menyesatkan. Islam dianggap sekte sesat karena memperkenalkan nabi baru selain Isa, yakni Muhammad, sebagai nabi pamungkas.
Sesat menyesatkan terhadap siapa saja yang menolak doktrin nabi pamungkas dalam suatu agama bukanlah unik milik Islam. Setiap agama baru selalu melewati proses semacam ini. Saya menyebutnya ”proses heretisasi”, yakni upaya menjauh dari pemahaman ortodoks. Jika proses heretisasi berlangsung mulus, sebuah agama baru bakal muncul; jika tidak, konflik dan ketegangan akan terjadi.
Proses heretisasi terjadi sepanjang sejarah. Orang-orang Yahudi menganggap Kristen sebagai agama heretis yang menyempal dari agama Yahudi. Begitu juga, kaum Kristen memandang Islam sebagai sekte sesat yang menyempal dari agama Kristen. Pada gilirannya, kaum muslim menganggap Baha’i sebagai agama yang menyempal dari Islam. Baha’i tidak lagi dianggap sebagai bagian dari Islam karena para pemeluknya tak mau menganggap Muhammad sebagai nabi pamungkas, tapi malah menjadikan pemimpin mereka, Baha’ullah, seorang alim dari Persia, sebagai gantinya.
Ahmadiyah, menurut saya, belum bisa dianggap sebagai agama baru, karena proses heretisasi dalam dirinya belum sempurna. Para pengikut Ahmadiyah masih terbelah antara menerima Muhammad sebagai nabi pamungkas dan menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi baru. Kecuali jika mereka sendiri yang mendeklarasikan Ahmadiyah sebagai agama baru, tak seorang pun berhak menganggapnya demikian.
Saya tidak tahu apakah ada anggota Ahmadiyah yang benar-benar menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi pamungkas. Setahu saya, dari sejumlah literatur tentang Ahmadiyah yang pernah saya baca, seluruh anggota Ahmadiyah di Indonesia tetap menganggap Muhammad sebagai nabi pamungkas, sedangkan Mirza Ghulam Ahmad dianggap sebagai nabi sekunder yang kedudukannya lebih rendah daripada Nabi Muhammad.
Konsep nabi sekunder memang tidak dikenal dalam teologi Sunni. Tapi, konsep itu dikenal secara luas dalam agama-agama lain, khususnya Yahudi dan Kristen. Orang-orang Yahudi, misalnya, menganggap Musa sebagai nabi pamungkas, tapi pada saat yang sama meyakini Isaiah, Jeremiah, Ezekiel, dan Daniel sebagai nabi juga, namun bersifat sekunder. Orang-orang Kristen menganggap Isa sebagai nabi pamungkas, tapi pada saat yang sama bisa menerima Simon, James, Matius, dan Thomas sebagai nabi (rasul).
Islam tidak mengadopsi teologi semacam itu, tapi mengembangkan doktrinnya sendiri tentang nabi sekunder. Kaum Syiah menyebutnya ”imam”, sedangkan kaum Sunni memiliki istilah yang beragam, seperti ”wali”, ”ulama”, dan ”mujaddid” (pembaru). Baik imam maupun wali (dan istilah lain dalam dunia Sunni) sesungguhnya memiliki posisi yang kurang-lebih sama dengan nabi sekunder dalam teologi Yahudi dan Kristen. Para imam dua belas (itsna asyariyah) bagi kaum Syi’ah memiliki kharisma dan posisi yang tak bisa disejajarkan dengan kaum muslim biasa. Kedudukan mereka hanya bisa dikalahkan oleh Muhammad, sang nabi pamungkas.
Begitu juga, dalam dunia Sunni, para awliya (bentuk jamak dari wali), ulama, maupun mujaddid memiliki kedudukan yang tinggi, disanjung, dihormati, dan didengar pandangan-pandangannya. Abdul Qadir al-Jailani, misalnya, adalah salah satu wali yang sangat dimuliakan kaum muslim Sunni. Begitu juga, Abu Hamid al-Ghazali merupakan ulama yang menempati posisi sangat khusus di kalangan umat Islam. Begitu uniknya posisi Al-Ghazali sehingga Montgomery Watt, seorang orientalis Inggris, menganggapnya sebagai muslim terbesar kedua setelah Nabi Muhammad.
Mujaddid juga memiliki posisi unik yang bisa disejajarkan dengan konsep nabi sekunder dalam teologi Yahudi dan Kristen. Istilah mujaddid diperkenalkan oleh Nabi Muhammad sendiri dalam sebuah sabdanya: ”Setiap 100 tahun Allah mengutus seorang mujaddid yang akan memperbarui ajaran agama (Islam).” Tokoh Islam seperti Muhammad Abduh (1849–1905), Ali Abd al-Raziq (1888–1966), dan Fazlur Rahman (1919–1988), adalah para pembaru Muslim yang dimaksudkan Nabi. Tentu saja, istilah ”100 tahun” tidak harus diartikan secara literal, karena ”100 tahun” yang dimaksud dalam hadis itu adalah masa yang dibutuhkan suatu doktrin untuk menjadi kedaluwarsa. Dan itu harus diperbarui dalam setiap kurun waktu tertentu agar tetap segar.
Para teolog Sunni memang tidak menganggap wali atau ulama atau mujaddid sebagai nabi, tapi mereka memandang posisi mereka begitu tinggi, dan bahkan meletakkannya setingkat di bawah nabi. Ulama, misalnya, dianggap sebagai ahli waris para nabi (al-ulama waratsat al-anbiya).
Sebenarnya, jika para pengikut Ahmadiyah menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai wali, atau ulama, atau mujaddid, pasti tidak akan ada masalah. Sayangnya, mereka lebih memilih bersitegang dengan ortodoksi Sunni dengan tetap menggunakan istilah ”nabi” untuk pemimpin mereka. Padahal, yang mereka maksudkan dengan nabi ketika menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebetulnya adalah ”wali” atau ”mujaddid” dalam pengertian kaum Sunni.
Hal ini bisa dilihat, misalnya, dari cara mereka membeda-bedakan tiga istilah, yakni ”nabi independen” (naby mustaqill), ”nabi tidak independen” (naby ghayr mustaqill), dan ”nabi bayangan” (naby al-dzill). Nabi independen adalah pemuka agama yang membawa risalah murni, seperti Musa, Isa, dan Muhammad. Nabi tidak independen adalah pemuka agama yang meneruskan risalah nabi independen, seperti Harun (dalam kasus Musa) dan Paulus (dalam kasus Isa). Sementara nabi bayangan adalah pemuka agama yang menyebarluaskan risalah itu.
Para pengikut Ahmadiyah Qadiyan memandang Mirza Ghulam Ahmad sebagai naby ghayr mustaqill, sementara pengikut Ahmadiyah Lahore menganggap Mirza sebagai naby al-dzill. Kedua sekte ini tetap menganggap Muhammad sebagai nabi pamungkas (naby mustaqill) yang kedudukannya tak bisa digantikan oleh siapa pun.
Ketegangan yang terjadi dalam menyikapi Ahmadiyah selama ini sesungguhnya dipicu oleh kesalahpahaman terhadap penggunaan istilah ”nabi”. Baik Ahmadiyah maupun Sunni sama-sama bersalah. Ahmadiyah bersalah karena menggunakan istilah yang tak bisa diterima dalam teologi Sunni. Kaum Sunni bersalah karena tak mau mengerti bahwa istilah nabi bisa dimaknai dengan beragam arti, tidak mesti hanya satu makna saja seperti yang mereka pahami secara keliru selama ini.
26 November 2008, 09:51
Saya saja (kadang2) gak tega bunuh semut. apalagi bunuh manusia
hiiii ngeri..
usmany.deviantart.com
— anton Jan 31, 12:08 PM #
Bang Syaukani..
Siapa bilang nasrani menganggap nabi ‘isa sebagai nabi pamungkas? Silakan baca injilnya lagi. hehehe.. mestinya mereka masih menunggu nabi terakhir yg akan turun, cuma mereka pura-pura nggak tahu bahwa Muhammad s.a.w lah orangnya. :))
Btw, seorang nabi kan mesti dapat menunjukkan mukjizat. Nah, mu’jizatnya Si Mirza dan Paulus itu apa dong?
Kalau Ahli Agama, Imam dan Mujaddid dibilang nabi juga, nanti gak selesai-selesai nabinya.
Islam ini sudah sempurna, dan kedatangan mujaddid tiap 100 tahun bukan karena agama Islam kadaluarsa, melainkan untuk memperbaharui semangat dan meluruskan kebanyakan ummat dan penganut Islam yang melenceng dari agama yg lurus. Jadi mujaddid adalah juru dakwah biasa lah, bukan sebagai nabi, and of course tidak membikin-bikin ajaran/syariat baru (bid’ah).
Kalau tidak dapat dibubarkan, sebaiknya dalam KTP dan Form-form data kependudukan mulai ditambahkan beberapa opsi pilihan agama, misalnya: Ahmadiyah, Syi’ah, Kejawen, dlsb, agar jelas alirannya dan ummat Islam tidak terjebak oleh “penyamaran” mereka.
Saat ini cukup tinggi angka perceraian akibat ulah mereka menyembunyikan identitas yang sebenarnya saat mengawini Ummat Islam Sunni. Jangan sampai korbannya terus bertambah.
Demikian, terima kasih.
— abunawas Apr 24, 10:02 PM #
Sebuah tulisan yang baik. Semoga tradisi ilmiah terus berkembang di negeri ini dengan baik.
Salam.
— INH Apr 24, 11:16 PM #
Muhammad tidak pernah mengaku sebagai Kristen sehingga dapat dicap sbg ‘sekte Kristen’ sesat. Berbeda dgn Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku Muslim, tapi menyalahi doktrin khatamun Nabi. Terlebih lagi para penganut Ahmadiyah juga meyakini kitab suci yang diturunkan kepada Mirza. Jelas dalam Islam tidak ada kitab suci lain selain Quran.
— izza Apr 25, 02:18 AM #
emang enak sebenarnya jadi nabi, ane pun juga ingin jadi nabi kayak mirza cepet kaya, kaya mendodok lhe …
— sabri Aug 27, 09:26 AM #