Go to content Go to navigation Go to search

Demokrasi Harus Dipertahankan

Sosok dan Pemikiran

Source: Kompas, Sabtu, 05 Agustus 2006

C Wahyu Haryo PS dan Subur Tjahjono

Pada tanggal 14 Agustus 2006, Freedom Institute (Pusat Studi Demokrasi, Nasionalisme, dan Ekonomi Pasar) akan menganugerahkan Penghargaan Achmad Bakrie kepada seorang intelektual terkemuka Indonesia, Prof Dr Arief Budiman. Penghargaan untuk “prestasi seumur hidup” ini diberikan untuk kategori pemikiran sosial.

Menurut peneliti senior Freedom Institute Dr Luthfi Assyaukanie dan Manajer Program Freedom Institute Nong Darol Mahmada, Arief Budiman dipilih karena dinilai berperanan penting dalam perdebatan teori ketergantungan tahun 1980-an.

Menurut Freedom Institute, peran besar Arief dalam wacana ilmu sosial Indonesia memang bukan terletak pada kekokohan argumennya, tetapi pada keberanian dan terobosannya dalam menggelorakan sebuah ide. Ketika semua orang terpana pada teori modernisasi dan jargon pembangunan yang dikampanyekan Orde Baru, Arief datang dengan sebuah pandangan berbeda yang kemudian diikuti banyak ilmuwan sosial.

“Saya bukan pembuat teori ketergantungan. Saya cuma pengecer,” kata Arief. Berikut petikan wawancara Kompas dengan Guru Besar Studi Indonesia Asia Institute The University of Melbourne Australia di rumahnya yang asri di Jalan Kemiri Candi, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (19/7).

Bisa dijelaskan kilas balik teori ketergantungan tersebut?

Ketika saya di Amerika (kuliah di Harvard University), saya studi teori-teori Marxis. Itu waktu zaman Soeharto tidak diperbolehkan. Waktu saya pulang dari Amerika tahun 1981, di sini lagi ramai pembicaraan tentang bagaimana pembangunan di Indonesia bisa dijalankan. Masalah pembangunan dijelaskan dengan teori budaya. Indonesia miskin itu karena budaya Jawa yang kurang materialistik, terlalu spiritual, di samping persoalan korupsi. Masalah kemiskinan itu dijelaskan karena budaya kita tidak cocok dengan budaya modern, budaya Barat. Lalu dicoba diubah kebudayaan.

Saya datang dengan teori yang lain karena saya tidak setuju dengan teori itu. Teori kebudayaan itu menganggap salah kita sendiri kalau kita miskin. Kebudayaannya sendiri yang salah karena tidak mau kita ubah. Kalau saya anggap kemiskinan itu karena eksploitasi dari kapitalisme global yang mana kita berpartisipasi secara marjinal. Saya mendapat teori ini dari studi saya tentang Amerika Latin. Waktu itu saya terapkan teori ketergantungan, bahwa di Indonesia itu terjadi kemiskinan karena kita dieksploitasi negara kapitalis besar. Banyak sumber daya kita ditarik ke sana. Itu berlangsung hingga sekarang.

Memang diskursus sempat terjadi, orang-orang sempat kaget. Heri Akhmadi (sekarang anggota DPR dari PDI-P) waktu itu masih aktif memberantas korupsi. Saya bilang, masalahnya bukan korupsi. Korupsi terkait, tetapi itu masalahnya sebenarnya ketergantungan kita dengan negara Barat. Jadi akhirnya dua-duanya penting. Ada masalah mentalitas, kebudayaan, kultural, tetapi juga penting faktor eksploitasi dunia Barat. Sejak itu masalah pembangunan dibahas secara lebih seimbang. Bukan saja masalah kultur atau kepribadian, tetapi masalah eksploitasi kapitalisme global.

Teori ketergantungan era 1980-an apa masih relevan dengan melihat masalah sekarang?

Saya kira masih relevan. Cuma lebih kompleks masalahnya. Kita juga melawan ketergantungan. Saya kira seperti masalah pedagang kecil dan pedagang besar. Pedagang kecil bisa bertarung, tetapi selama mereka tidak memiliki modal yang besar, teknologi akan dikuasai pedagang besar. Modal dikuasai mereka, pasar juga dikuasai mereka. Misalnya kita kalau mau ekspor ke Inggris atau negara besar, kita harus melalui calo mereka juga. Kalau kita buka jaringan sendiri tidak mungkin.

Apa kelemahan Indonesia?

Kita belum sepenuhnya menjadi negara modern. Artinya, profesionalisme kerja, modal. Belum lagi modal dan teknologi. Kalau Vietnam dan Korea Selatan saja masih susah, apalagi kita. Tetapi Korea Selatan sudah melakukan transformasi yang besar dalam hal, misalnya, birokrasinya tambah modern dan profesional dibanding kita. Kita kan budaya alon-alon. Santai yang penting senang. Ngapain sih ngejar-ngejar kerja keras.

Ada korelasinya tidak dengan demokrasi, mengingat Korea Selatan demokrasinya lebih dulu?

Betul. Tetapi saya kira demokrasi sebenarnya produk dari profesionalisme. Jadi profesional dulu baru bisa demokrasi. Korea Selatan sudah modern sebelum dia jadi demokrasi. Bahkan kadang-kadang kemodernan itu membutuhkan kepemimpinan tangan kuat. Kayak di China yang sekarang mulai demokratis, tetapi kemodernan dia sudah jalan saat pemerintahan otoriter. Singapura juga seperti itu.

Mungkin kita perlu seorang diktator yang punya keinginan baik kayak Lee Kuan Yew. Jadi kayak Aristoteles bilang, sistem pemerintah yang paling bagus adalah demokrasi, asal kepala negaranya seorang filsuf. Tetapi lebih bagus lagi otoriter tetapi filsuf. Orang otoriter biasanya lebih eksploitatif dan demokrasi mencegah dia menjadi eksploitator.

Kalau pemerintahan SBY-Kalla bagaimana?

Kita lihat ini dari sejarah di Indonesia. Dulu Soeharto keras sekali. Terus tiba-tiba muncul BJ Habibie yang masih terusan Soeharto. Kemudian muncul Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Bagus ide-idenya, tetapi ada problem di administrasi. Megawati presiden yang kurang berbuat sesuatu. SBY paling rasional, tetapi tidak banyak yang dia lakukan. Jusuf Kalla orang eksekutifnya praktisnya sekarang.

Jadi saya kira kalau sekarang dilihat dari perolehan itu, yang sekarang dicapai bagus, tetapi bukan berarti tanpa kekurangan. Ada perkembangan dari Megawati. Yang sekarang ada peningkatan meski masih banyak masalah. Tetapi dengan demokrasi media, orang bisa ngomong.

Moga-moga 2009 keadaan ini bisa diperkuat dengan adanya kelompok politik yang bisa lebih berperan dalam pengambilan keputusan negara.

Siapa tokoh yang diharapkan muncul di 2009?

Itu yang jadi masalah. Kita masih lemah. Tidak ada tokoh yang kuat. Organisasinya ada. Tetapi PDI-P atau PKB terlalu kecil untuk menjadi oposisi. Barangkali kalau PKB dan PAN bergabung bisa jadi oposisi dan ada dukungan dari NU dan Muhammadiyah. Betapa baiknya sebuah pemerintah, perlu ada oposisi untuk mengimbanginya. Oposisi yang kita jalankan saat ini yang paling kuat dilakukan PDI-P. Tetapi programnya tidak jelas. Golkar terlalu kuat. Kalau di Australia, ada kabinet bayangan, konsepnya ada.

Pensiun di Salatiga

Sebelum melamar ke The University of Melbourne pascapemecatannya di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, sebetulnya Arief sempat melamar di sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri. Termasuk Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (waktu itu IKIP) yang dipimpin Dr Sastrapratedja dan Universitas Muhammadiyah Solo pimpinan Prof Malik Fadjar.

Namun, akhirnya Arief diterima di Melbourne University tahun 1997. Di sana ia mendirikan Departemen Studi-studi Indonesia yang kini mulai diteruskan Dr Ariel Heryanto.

Meskipun demikian, ia tidak menjadi warga negara Australia. Ia berstatus permanent resident. Menjelang pensiun tahun 2008, Arief tetap berharap pulang ke Salatiga dan tinggal di rumah karya arsitek Romo YB Mangunwijaya (almarhum) itu. “Saya bukan patriotik terhadap Indonesia, tetapi rasanya capek kan kalau mimpi dalam bahasa Inggris terus,” ujarnya.

Ia punya rumah apartemen di Melbourne. Jadi mungkin ia mondar-mandir Melbourne-Salatiga karena masih punya dana pensiun dari Melbourne University 1.000 dollar Australia atau Rp 6 juta per bulan. “Dengan Rp 6 juta, di Salatiga cukup kaya saya,” kata suami Leila Ch Budiman dan ayah dua anak itu.

Menjelang 17 Agustus, bagaimana Anda melihat perkembangan demokrasi Indonesia saat ini?

Buat saya, Indonesia ini kemajuannya setelah 1998 itu demokrasinya bagus. Kalau yang paling penting dan berharga bagi saya adalah kemerdekaan pers.

Bahwa negara tidak ikut campur itu bagus. Sekarang yang perlu dilakukan negara adalah menjaga kehidupan bersama dengan menegakkan hukum. Saya ditanya apakah Islam radikal yang mau negara Islam berdiri itu dilarang? Saya pikir tidak usah dilarang. Kalau melarang suatu organisasi bisa merembet ke mana-mana. Nanti atas nama radikal, ada demokrasi radikal dilarang. Jadi pelarangan organisasi saya tidak setuju, tetapi pelanggaran hukum ditindak.

Bagaimana menafsir ulang Pancasila supaya relevan?

Kalau saya ditanya negara apa yang paling ideal, buat saya negara hukum saja. Yang menjamin hak asasi manusia. Pancasila sekali lagi masih ada unsur belenggu itu.

Tetapi sekarang perkembangannya lumayan kan? Yang membicarakan masalah Pancasila kan masyarakat, bukan negara?

Sekarang memang menuju pada yang ideal, masyarakatnya sendiri yang masih harus lebih dewasa lagi menerima ideologi. Tetapi kalau kita terima demokrasi seperti itu, kita juga harus terima kalau ada orang seperti Abu Bakar Ba’asyir yang mau mengampanyekan negara Islam. Dia datang ke sekolah bahwa Islam yang paling baik tetapi tidak menggunakan kekerasan. Ya tidak apa-apa.

21 January 2007, 06:00