Go to content Go to navigation Go to search

Diskusi Buku “Memperkuat Negara”

(Book Discussion: "State Building")

Source: Freedom Institute, 28 Maret 2006

Pembicara : Saiful Mujani
Moderator : Luthfi Assyaukanie
Tempat : Freedom Institute

Luthfi Assyaukanie:
Selamat malam. Malam ini kita akan berdiskusi tentang buku Fukuyama yang berjudul “State-Building”. Selama Maret-April ini Freedom Institute mengadakan serial diskusi buku-buku penting. Minggu lalu kita berdiskusi buku “Amerika dan Dunia”, malam ini “Memperkuat negara”. Minggu depan kita akan berdiskusi tentang buku Fukuyama yang lain “Guncangan Besar”, dan minggu kemudian buku Ian Shapiro “Asas Moral dalam Politik”.

Teman-teman, malam ini kita akan mendiskusikan buku yang menurut saya cukup penting, berjudul “State-Building”. Ada satu buku lain yang juga ditulis Fukuyama baru-baru ini, yakni “Nation-Building”. Buku ini terbit pada Januari 2006.

Buku ini tipis tapi penting karena ia bercerita tentang bagaimana membangun negara. Rizal Mallarangeng dengan cukup bagus menjelaskan dalam pengantar buku ini bahwa ada semacam switch dalam pemikiran Fukuyama secara garis besar. Fukuyama, sebagai seorang liberal, biasanya menegaskan tentang pentingnya negara yang minimal. Namun dalam buku ini Fukuyama menjelaskan tentang pentingnya negara.

Pembangunan negara merupakan salah satu hal penting yang dilakukan Amerika sejak setelah PD II. Kita tahu bahwa setelah PD II amerika berusaha menggelar proyek pembangunan negara. Paling tidak ada 8 proyek pembangunan negara yang dilakukan amerika. Ada yang berhasil, ada yang separuh berhasil, dan ada yang gagal.

Kalau kita melihat Jerman dan Jepang, kita melihat ini sebagai suatu pembangunan negara yang berhasil. Sementara kalau kita lihat Somalia dan Haiti, maka di sini kita lihat contoh state-building yang gagal. Kalau kita melihat Kosovo dan Bosnia, ini adalah contoh state-building yang cukup berhasil. Sementara di Irak dan Afganistan, kita belum melihat hasil dari state-building ini.

Saya kira secara umum buku ini berbicara tentang hal itu. Ada dua pembicara malam hari ini, namun Mochtar Pabotingi tampaknya belum ada kabar. Yang kedua adalah Saiful Mujani. Kedua orang ini saya kira adalah otoritas dalam ilmu politik dan keduanya tentu akan menarik membahas buku ini.

Sambil menunggu Mochtar Pabotingi, saya persilahkan Saiful Mujani memulai acara kita. Silahkan.

Saiful Mujani:
Selamat malam. Assalamualaikum. Terima kasih Luthfi. Biasanya, kalau saya membaca buku, saya mencari review orang dulu agar tidak terlalu susah menangkap inti dari buku itu. Tapi saya cari untuk buku ini, saya tidak menemukannya. Oleh karena itu, ketika membaca buku ini saya mengalami kesulitan. Buku ini cukup sulit bagi saya. Kalau saya membaca buku, biasanya saya mencari dependent variable-nya apa. Jadi sederhana. Kemudian dicari penjelasannya tentang hal itu. Buku ini tidak demikian.

Meskipun Fukuyama berlatar belakang filsafat politik, namun dia banyak mengambil data empiris dalam buku ini. Rizal saya kira sangat fasih mengenai tema ini. Saya termasuk yang agak ketinggalan, tapi harus menyesuaikan diri.

Saya ingat dulu waktu masih mahasiswa, ketika belajar tentang negara, hal ini mempunyai konotasi negatif. Dalam buku ini positif, meskipun tadi Luthfi sudah menjelaskan bahwa dalam tradisi liberal perhatian terhadap negara sangat kecil. Dalam buku ini, Fukuyama sebenarnya cukup konsisten. Dari negara yang ia soroti adalah kekuatannya, keefektifannya dan bukan lingkup atau cakupannya. Lingkup artinya wilayah-wilayah yang harus diurusi oleh negara. Dari persoalan yang sangat basic seperti keamanan dan ketertiban, sampai soal yang sangat spesifik seperti orang dagang apa dalam sebuah negara. Mengatur masalah monopoli dan sebagainya.

Sementara mengenai kekuatan negara, hal ini ditekankan pada fungsi-fungsi elementer negara yang harus ada. Di sini Rizal memberikan pengantar yang sangat bagus di mana tidak lagi terdapat perdebatan filosofis. Di sisi kanan ada tradisi yang bersumber dari Hobbes, yang lebih menekankan negara dibanding otonomi individu. Dan di sebelah kiri lebih menekankan otonomi individu.

Saya pernah belajar tentang negara dan ketika membaca buku ini saya teringat penataran P4. jadi kesannya kayak gitu. Dulu saya belajar tentang negara dengan agak serius, tapi dari tradisi Skocpolian, Theda Skocpol. Tapi saya cari di sini, nama itu tidak ada satu pun dikutip. Juga tidak terjadi perdebatan tentang konsep otonomi negara dan konsep instrumentalis tentang negara. Jadi ini benar-benar mencerminkan pandangan kalangan liberal yang menekankan kekuatan dan bukan menekankan lingkup.

Jadi yang dimaksud kekuatan di sini pertama-tama adalah bahwa tugas utama negara adalah penegakan hukum. Menciptakan order. Menciptakan barang-barang publik, seperti jalan raya yang dipakai oleh banyak warga. Banyak sekali contoh public goods, misalnya kebersihan jalan, taman kota, dsb. Nah itu kalau tidak ada negara, siapa yang akan ngurus.

Nah dalam konteks ini negara sangat dibutuhkan untuk kepentingan public goods tadi. Ada infrastruktur, pembagunan kota, kebersihan, dsb. Semua ini tidak bisa diandalkan dari kerja individualistik semata. Nah, ini tugas minimal negara bisa digambarkan seperti ini. Juga untuk penegakan hukum. Amerika itu bisa dianggap contoh negara minimalis. Tapi saya melihat kekuatan negara itu ada di mana-mana. Misalnya saja, jika seorang istri dipukuli suaminya, maka tidak lama lagi polisi akan datang. Nah, ini kekuatan, yakni kekuatan untuk melindungi warga negara.

Di buku ini juga disebut negara dalam tingkat menegah, di mana negara turut mengurusi pendidikan, misalnya. Di sini scope negara lebih besar lagi dibanding negara minimalis. Tapi melindungi orang miskin termasuk dalam wilayah minimal. Dalam buku ini saya tidak begitu memahami batasan negara yang disebut minimal, menengah dan aktivis. Apakah betul menjamin hak hidup rakyat adalah fungsi minimal negara. Dasar filosofinya saya tidak menangkap secara cukup jelas dalam buku ini. Demikian juga ketika masuk ke wilayah menengah, misalnya pendidikan, saya tidak menangkap dasar-dasar dari hal ini. Itu pertama yang bisa saya tangkap secara umum dalam buku ini.

Namun, orang sering mempertentangkan masalah keamanan dengan masalah HAM, misalnya. Dalam konteks pembangunan negara, HAM bagaimanapun bersandar pada hukum. Ukuran-ukurannya adalah hukum. Selain negara tidak ada otoritas lain yang melakukan hal ini.

Jadi mungkin itu beberapa hal pokok yang saya tangkap dari buku ini. Tentang legitimasi negara di tingkat internasional, di sini terjadi diskusi yang sangat menarik. Terutama soal sejauh mana sebuah negara dibenarkan melakukan intervensi ke negara lain. Ketika Amerika mengintervensi Irak, di sini terjadi pedebatan yang menarik dengan negara-negara Eropa yang tidak setuju. Dalam masalah-masalah internasional lain, dalam buku ini juga terjadi diskusi yang menarik. Dalam buku ini Fukuyama memberikan penjelasan yang sangat kuat mengenai mengapa Amerika harus melakukan intervensi dalam masalah-masalah internasioal, dengan alasan keamanan atau kemanusiaan. Di ini yang menjadi perdebatan adalah unilateralisme amerika, dan multilateralisme yang dianut negara-negara Eropa.
Mungkin itu beberapa poin yang bisa saya sampaikan sementara ini. Dari buku ini saya mendapatkan pemahaman tentang negara yang positif, tidak negatif sebagaimana yang saya pahami selama ini.

Luthfi Assyaukanie:
Terima kasih, Saiful. Presentasi yang cukup singkat tapi padat. Tadinya saya berharap Saiful akan berbicara lebih panjang, karena tampaknya malam ini kita hanya mempunyai satu pembicara. Kalau pembicara kedua nanti memang tidak datang, maka kita akan mengalokasikan waktu yang lebih banyak untuk diskusi, saya kira.

Namun sebelumnya saya akan sedikit berkomentar tentang poin yang dikemukakan Saiful. Poin-poin yang dikemukakan saiful saya kira merupakan hal-hal kunci dalam buku ini, yakni tentang dimensi-dimensi kenegaraan. Menurut Fukuyama, seringkali pembangunan negara itu gagal karena gagal dalam menguraikan dimensi-dimensi kenegaraan. Yang dimaksud dengan dimensi negara adalah cakupan dan kekuatan negara. Seluruh pembahasan tentang pembangunan negara berpusat pada kedua hal ini. Apakah pembangunan negara dipusatkan pada masalah cakupan atau penguatan institusi-institusi negara.

Saya kira hal inilah yang menjadi pokok perdebatan antara kaum liberal dan kaum statis atau komunitarian. Ada satu hal lagi dari poin yang dikemukakan Saiful, yang ada dalam buku ini. Yakni bahwa buku ini berbicara tentang pembangunan negara di luar Amerika. Jadi ini adalah semacam eksperimen yang ingin diterapkan di negara-negara lain. Negara-negara maju saya kira sudah selesai dengan hal ini, meski proses demokratisasi terus berjalan. Jadi ini ingin dicoba diterapkan di negara berkembang. Jadi ini merupakan suatu konsistensi dari pemikiran Fukuyama secara umum.

Buku Fukuyama yang meledak pertama kali adalah The End of History and the Last Man. Tesis utamanya adalah bahwa sistem pemerintahan yang terbaik adalah demokrasi-liberal, dan sistem yang lain, seperti sosialisme, terbukti gagal. Dan jika ini adalah sistem yang baik, maka hal ini harus dicoba diekspor ke luar. Ada beberapa contoh yang dicoba. Jerman dan Jepang adalah contoh state-building yang berhasil dilakukan Amerika. Tapi kita jangan lupa bahwa proyek ini juga gagal, seperti yang terjadi di Somalia, misalnya. Dan melihat gejala-gejalanya, Irak dan Afganistan juga kemungkinan akan gagal. Kita akan melihat ini semua.

Saya kira kita langsung saja ke sesi diskusi. Saya akan membagi menjadi beberapa termin, dan termin pertama saya mempersilahkan 5 penanya. Silahkan. Tolong menyebut nama.

Penanya I:

Nama saya Saidiman dari Ciputat. Apa yang saya pahami dari buku itu mungkin berbeda dari yang telah diuraikan oleh pembicara. Saya pernah membaca bahwa buku ini merupakan koreksi dari tesis Fukuyama sebelumnya. Saya menduga bahwa buku ini akan mendukung tesis bahwa otonomi individu yang berlebihan akan membahayakan masyarakat, atau ikatan masyarakat.

Yang kedua, saya melihat Fukuyama ini seperti Bush, yakni berusaha menyebarkan apa yang dianggap baik kepada orang lain. Yakni menyebarkan demokrasi dan liberalisme ke negara lain. Dan ini saya kira menjadi masalah dalam politik internasional Amerika sekarang ini, yaitu bahwa gagasan tentang kebebasan yang dia pahami coba disebarkan kepada orang lain. Dan ini pada akhirnya akan menciptakan suatu politik internasional yang totalitarian. Ada pemaksaan di sana. Dan ini menimbulkan paradoks kebebasan.

Luthfi Assyaukanie:
Terima kasih. Silahkan yang lain. Silahkan Pak Rahman.

Penanya II:
Ok, saya tidak enak kalau tidak menanggapi. Soalnya saya mendapatkan bukunya dari Nong.

Fukuyama ini menurut saya salah satu cirinya adalah menyederhanakan persoalan. Dan karena menyederhanakan, ia jadi enak dibaca. Saya kira sebelumnya buku ini adalah manual bagaimana memperkuat negara. Tapi ternyata Fukuyama tidak menjawabnya juga. Kecuali bahwa ia mempunyai kecenderungan untuk mengurangi lingkup/scope. Ia mengutip Hayek bahwa social welfare itu berbanding lurus dengan totalitarianisme. Jadi kalau kita terlalu memperhatikan kesejahteraan sosial, kita semakin dekat dengan totalitarianisme. Walaupun saya sangsi di sini. Inggris sebelum neoliberalisme memperhatikan kesejahteraan, namun tidak totaliter.

Yang ingin saya kemukakan adalah bahwa karena terlalu menyederhanakan, ia jadi mengabaikan dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Pengurangan lingkup yang terjadi pada ideologi neoliberalisme memang pada satu sisi meningkatkan ekonomi, tapi juga ada bukti bahwa keadilan sosial semakin tersingkirkan. Dan jurang miskin dan kaya semakin dalam. Dan hal ini juga terjadi di Amerika. Dan sekarang yang sangat menonjol adalah Selandia Baru, yang mengurangi social welfare. Memang menjadi sangat efektif. Tapi jurang kaya dan miskin juga semakin dalam.

Itu yang pertama yang ingin saya kemukakan. Yang kedua, jika scope dikurangi, maka yang mendominasi politik adalah rasionalitas pasar. Rasionalitas negara juga tersisihkan. Dan itu sekarang ini terjadi di negara-negara neoliberal. Bagi orang yang memperhatikan social welfare, saya kira hal ini sangat memprihatinkan.

Yang ketiga, karena dia menyederhanakan persoalan, maka dalam soal pasar kayaknya Fukuyama ini menganggap bahwa pasar ini sempurna di seluruh dunia. Bagaimana dengan dunia ketiga. Di beberapa bagian dunia, pasar sebenarnya tidak ada. Seperti Yahukimo, misalnya. Di sana tidak ada pasar. Bagaimana mau diserahkan ke pasar. Itu yang ingin saya kemukakan.

Yang keempat, Fukuyama menambahkan beberapa variabel seperti birokrasi, yang menentukan efektivitas, juga leadership. Ia juga bicara bahwa kultur juga menentukan. Tapi dia sangat pendek atau tidak sama sekali membahas tentang bentuk pemerintahan. Bagi kita ini akan terus relevan. Mana yang lebih baik: bentuk parlementer atau presidensiil. Atau kombinasi, atau konstitusionalisme, seperti yang ada di Skandinavia. Ini masih tanda tanya.

Yang terkahir, meski kita mengaku tidak menganut konstitusionalisme, semua presiden kita melakukannya. Bagaimana bisa efektif kalau mau menyenangkan semua partai. Tapi barangkali untuk stabilitas itu diperlukan. Barangkali persoalannya di situ. Terima kasih.

Luthfi Assyaukanie:
Terima kasih Pak Rahman. Ada lagi yang mau tanya? Saya kira Saiful bisa menanggapi dulu. Ada dua hal pokok dari dua penanya tadi. Pertama dari saidiman yang mengungkapkan kekagetannya bahwa buku ini tidak seperti yang ia bayangkan. Dalam tiga buku sebelumnya, Fukuyama berfokus pada masalah modal sosial. Dalam buku ini, ia mengalihkan persoalan pada masalah negara. Dua buku setelah ini saya kira juga masih berkonsentrasi pada masalah negara.

Dari Pak Rahman ada banyak komentar secara umum. Banyak orang memuji Fukuyama karena fasih mengungkapkan pikiran-pikiran besar dari para filosof politik klasik dengan pemikiran-pemikiran yang berkembang sekarang ini. Di satu sisi, kita bisa melihat itu sebagai suatu penyederhanaan dan buku ini berasal dari bahan lecture dia di beberapa tempat. Secara umum mungkin itu, dan saya serahkan kepada Saiful untuk memberikan tanggapan.

Saiful Mujani:
Fukuyama dikenal sebagai seorang liberal. Ada komunitas liberal dan mungkin buku ini address-nya ke situ. Yakni kepada orang yang “liberal anarkis” pada sisi ekstrem. Ada persoalan gagal negara di dunia secara umum, yakni masalah kemiskina, kejahatan. Oleh karena itu perlu negara yang kuat untuk persoalan yang dasar bagi masyarakat tadi. Hal lain adalah masalah ketertiban. Mengharapkan partisipasi masyarakat pada persoalan-persoalan ini sangatlah sulit.

Ini mengingatkan saya pada tahun 1950-an yang sangat menekankan pendekatan society centris, yang percaya bahwa jika ada pembangunan ekonomi seperti itu maka demokrasi akan tumbuh, modernisasi akan tumbuh. Pada tahun 1960-an dan 1970-an ada fenomena bringing the state back in. Nah ini ada semacam kecenderungan seperti itu. Bedanya, kalau Fukuyama menginginkan kembalinya negara sebagai negara yang kuat. Bukan dalam scope. Dan itu diungkapkan secara positif. Skocpol dan kawan-kawannya mengungkapkan bringing the state back in dengan agak menangis. Agak menangis karena sebenarnya dia tidak menginginkan itu. Nah, Fukuyama agak positif melihat hal ini. Bukan dalam hal lingkupnya. Negara ini jangan mengurusi semua hal, tapi ada hal-hal elementer yang harus diurus oleh negara.

Oleh karena itu negara menjadi penting. Apakah ini menyimpang dari tradisi liberal? Menurut saya tidak. Di mana pun di dunia, tradisi liberal mensyaratkan hal itu. Kepastian hukum, ketertiban, itu hal-hal yang jelas.

Dalam tradisi liberalisme itu ada yang konservatif. Konsevatif misalnya, Fukuyama mencontohkan yang menekankan kultur dan trust. Ini mengandaikan bahwa sebuah sistem, demokrasi misalnya, tidak mungkin bekerja tanpa ada trust. Ini berarti mengharapkan warga negara mempunyai trust ierhadap lembaga-lembaga demokrasi. Tradisi ini bisa disebut “konservatif”. Jadi bukan melulu masalah ekonomi, tapi ada aspek kulturalnya. Ini dekat dengan tradisi tahun 60-an, misalnya civic culture. Tradisi ini merupakan kombinasi rasionalitas di satu sisi, di sisi lain pasivitas.

Pada bab yang menekankan legitimasi internasional, di sini sangat Bush. Saya juga menangkap seperti itu. Dan saya merasa tidak enak ketika membaca bab itu. Yakni ketika membaca mengenai dibenarkannya kekerasan untuk menyebarkan nilai-nilai. Bagian dari argumen ini adalah kegagalan negara-negara di Timur Tengah. Jika dibandingkan dengan kosovo dan Bosnia, itu kan gak ada kontroversi soal keterlibatan amerika. Amerika mengirim pasukan dan pesawat tempur untuk meredakan konflik. Untuk konteks Afganistan dan Irak hal ini menjadi kontroversial. Dalam komunitas liberal sendiri terjadi perdebatan. Fukuyama juga mengraikan bahwa ada ketidak setujuan dari negara-negara Eropa. Negara eropa lebih menekankan keadilan, sementara Amerika lebih menekankan majoritarianism. Nah, model Eropa menurut Fukuyama tidak realistis dan abstrak.

Mengenai yang dikemukakan Pak Rahman, itu sebenarnya kritik umum mengenai penekanan pada pasar. Mungkin contoh paling bagus mengenai masalah ini adalah di Inggris pada masa Margareth Thatcher dan di Amerika pada masa Ronald Reagan. Di Eropa Thatcher ingin menghapus tradisi welfarisme yang terlalu kuat masa itu. Di Skandinavia juga kayaknya agak mengendur.

Studi yang dilakukan Fukuyama ini, seperti yang diungkapkan Luthfi tadi, sangat relevan bagi negara yang benar-benar dalam posisi yang sangat sulit. Seperti yang terjadi di Afrika, mungkin. Jadi ada masalah yang hampir tidak mungkin mengharapkan partisipasi masyarakat, tanpa intervensi negara. Terutama untuk hal-hal dasar. Jadi menurut saya, negara-negara yang menyebut dirinya pro-pasar, kapitalis, dan liberal, kayaknya lebih baik.

Yang tidak cukup luas dibahas dalam buku ini adalah model-model negara. Model rent seeking state, misalnya. Menurut saya hal ini relevan dalam konteks mengapa peran negara di Indonesia, dan Timur Tengah, itu agak merosot. Kalau ini dijelaskan dengan konsep rent seeking state, ini mungkin lebih kaya.

Jadi lingkup dan kekuatan negara juga terkait dengan sumberdaya yang dimiliki oleh negara. Kalau sumberdayanya berkurang, mau tak mau anggaran negara akan bertumpu pada biaya dari masyarakat. Jadi faktor ini juga turut menjelaskan gagalnya demokrasi, di samping faktor budaya. Arab saudi, misalnya, punya sumberdaya yang melimpah dan dengan demikian bisa mensubsidi rakyatnya. Dalam konteks ini lingkup negara bisa menjadi sangat luas. Semua diurusi.

Yang terjadi di banyak negara dunia yang gagal, itu karena fokusnya pada lingkup. Itu yang saya ambil. Meskipun sederhana, tapi ini lumayan. Ok, mungkin itu dulu.

Luthfi Assyaukanie:
Ya, itu tanggapan dari Saiful. Saya kira kita akan masuk ke sesi dua saja. Tidak dibatasi. Silahkan.

Penanya IV:
Terima kasih. Assalamualaikum. Saya Budiman. Saya belum baca buku itu, tapi dari yang diuraikan oleh Saiful, jika benar, apa yang disampaikan kok tidak lebih dari sekdar tautologi. Selama masih ada shared life orang pasti masih butuh otoritas bersama. Karena itu, apa yang disampaikan oleh Fukuyama ini mungkin seperti Hawking. Dia pernah mengeluarkan teori bahwa setiap materi yang masuk black hole tidak akan terlacak. Kemudian merevisinya. Di bidang ilmu sosial, Fukuyama juga melakukan revisi itu.

Bagi saya, ini bukan hanya sebuah pesan bagi dunia di luar Amerika. Saya melihat di Amerika sendiri ada kkebutuhan untuk melakukan penguatan.

Kedua, dari tangkapan saya dari uraian Saiful, sebagaimana orang liberal yang mencoba visible, sebenarnya ia menegaskan kembali bahwa fungsi negara tidak lebih sebagai pemadam kebakaran. Juga dibutuhkan sikap aktivis negara untuk menyembuhkan penyakit – penyakit sosial. Tadi disebut Yahukimo, misalnya.

Ketiga, dalam konteks perang melawan terorisme, ternyata kelompok-kelompok masyarakat bisa lebih mengerikan dibanding perilaku leviathan negara itu sendiri. Ini terjadi ketika pembangunan masyarakat dan negara tidak ada interkoneksi satu sama lain. Dan ini rata-rata terjadi di negara-negara pascakolonial. Hal ini terjadi terutama di Afrika. Ini karena negara modern benar-benar tidak mempunyai akar kultural dan historis di wilayah iini. Sehingga ketika muncul negara, yang muncul adalah warlord-warlord.

Artinya evolusi masyarakat dan institusionalisasi negara harus diletakkan dalam ranah historis dan kontekstual. Sebagaimana sistem ekonomi, tentu saja. Karena sebagai neokonservatif, dia harus mengaca juga pada pembentukan negara seperti Israel. Kita tahu bahwa Israel lahir bukan sepenuhnya kehendak masyarakat sana, tapi ia adalah pembentukan negara yang top-down sifatnya. Jadi ia bukan produk yang bottom-up.

Jadi, ketika Fukuyama berbicara tentang memperkuat negara, dia bagi saya tetap tidak meninggalkan karakter liberalismenya. Dia tetap meletakkan itu sebagaimana fungsi pemadam kebakaran. Itu bisa dilakukan di Afrika, Timur tengah dan segala macam.

Karena itu, menurut saya, dalam konteks Indonesia, penilaian kita harus kita letakkan bagaimana. Apakah kita sekadar meletakkan negara sebagai pemadam kebakaran. Atau kita masih perlu berbicara juga mengenai lingkup negara. Ok, saya kira di situ perdebatannya.

Luthfi Assyaukanie:
Terima kasih Budiman. Ya, sekarang yang lain.

Penanya V:
Selamat malam semuanya. Saya Pak Nandang. Kalau tadi mas Budi melihat negara berfungsi tidak lebih sebagai pemadam kebakaran, saya melihat bahwa secara ideal negara diperlukan untuk menjaga pelayanan publik bagi masyarakat umum. Dalam hal ini kita tentu tidak akan meninggalkan otoritas politik. Karena negara sebagai sebuah institusi diperlukan.

Nah, kalau kita membandingkan dengan negara kita, maka dalm konteks menyambut baldatun toyyibatun wa ghafur, apakah hal itu hanya ideal atau utopis belaka. Sebagai negara muslim terbesar, kita tentu menjadi sorotan khalayak ramai. Banyak yang mengatakan bahwa perlu ada relasi antara agama dan negara. Karena hal ini akan terjadi suatu hubungan simbiosis mutualistis. Tapi jika kita melihat kebelakang sejenak, maka kita melihat bahwa agama sering hanya dipakai sebagai alat legitimasi belaka.

Kita bisa menengok pada rezim daulah umayyah dan abbasiyah. Tentu kita mengecualikan rezim Umar bin Abdul Aziz. Di sini kita melihat agama dijadikan sebagai alat legitimasi.

Kemudian kita melihat bagaimana Kemat Attaturk di Turki cenderung terkenal dengan sekularitasnya. Demikian juga dengan Hitler di Jerman. Apalagi Amerika yang sudah ke sana ke mari memperdagangkan demokrasinya. Artinya di sini peran negara sudah memperlihatkan cacat sosial yang sangat luar biasa.
Jadi kalau kita lihat bersama, tentu dengan membandingkan dengan negara kita, yang terkenal dengan budaya KKN. Itu saja terima kasih.

Luthfi Assyaukanie:
Ya, terima kasih. Selanjutnya, silahkan.

Penanya VI:
Assalamualaikum. Saya Ginanjar dari Ciputat. Mungkin saya agak berbeda dari yang lain. Saya menganggap justru buku Fukuyama ini tidak terlepas dari buku-buku sebelumnya, seperti Great Disruption. Dia melihat bagaimana modal sosial itu tereduksi atau terkikis. Misalnya dengan terjadinya wabah, dsb. Tentunya juga peristiwa 11 September yang dahsyat itu. Dalam The Great Disruption, dia lebih percaya pada tesis Hayek. Jadi dapat dilihat bagaimana masyarakat melalui norma dan kultur itu akan memperbaiki dirinya sendiri. Dia menganalisis flash back di Inggris, dan melihat bagaimana ketika masyarakat hancur, orang-orang itu secara spontan membenahinya sendiri.

Tapi ternyata itu tidak cukup. Dia melihat ada yang kurang. Dalam State-Building ini dia justru lebih menekankan peran negara. Di sini harus dibaca bagaimana dia ingin membangun negara-negara yang gagal. Dalam arti modal sosialnya terkikis. Negara gagal itu bukan hanya faktor masyarakat, tapi juga faktor negara.

Hal lain, saya ingin bertanya, kalau menurut Fukuyama, apakah Indonesia ini termasuk negara gagal atau negara kuat. Itu saja, terim kasih.

Luthfi Assyaukanie:
Ada lagi? Kalau tidak ada lagi kita langsung ke Saiful Mujani. Sebelumnya saya ingin berbicara beberapa hal. Fukuyama pernah diwawancarai oleh Geraldin dari ABC. Dalam wawancara itu Fukuyama berbisik bahwa jangan bilang siapa-siapa, dalam pemilu lalu saya memilih Demokrat. Fukuyama itu sebenarnya orang liberal, tapi juga konservatif. Karena ia tidak setuju dengan beberapa kebijakan Bush di Irak, maka ia melakukan protes dengan tidak mendukung Republik. Dan ini konsisten dengan buku-bukunya yang memperlihatkan bahwa dia memang benar-benar seorang konservatif, yang menganggap bahwa institusi-institusi tradisional seperti agama sangat penting dalam membangun modal sosial. Dan modal sosial adalah kumpulan berbagai unit dalam masyarakt. Termasuk juga unit-unit terkecil.

Dan ketika kita berbicara tentang modal sosial yang baik, maka kita juga berbicara tentang keluarga dan individu terbaik. Dan di situlah peran agama menjadi penting. Peran nilai-nilai tradisional menjadi penting. Sekarang saya serahkan kepada Saiful.

Saiful Mujani:
Terima kasih. Kalau negara bukan sebagai pemadam kebakaran, maka kita ingin negara sebagai apa. Tadi ada yang ngasih jawaban, yakni menyediakan public services. Ini betul, tapi secara normatif begitu. Dan hal ini lagi-lagi juga berkaitan dengan masalah kekuatan dan cakupan. Dan ini inti pembicaraan Fukuyama.

Ini bukan pendapat Fukuyama: kalau negara sudah bisa berperan sebagai pemadam kebakaran juga sudah syukur. Yang gawat adalah pemadam kebakaran yang tidak mampu. Jadi masalahnya adalah ekspektasi kita terhadap negara itu seperti apa.

Kalau mau berbicara tentang Indonesia dan menggunakan kerangka Fukuyama, maka harus dipilah Indonesia masa kapan. Jadi tidak bisa dipukul rata apakah indonesia masuk ke wilayah minimalis, menengah atau aktivis. Tapi sekarang pun, setidaknya secara normatif, peran negara masih sangat luas. Yang tidak ada adalah kekutan negara. Lingkupnya sudah sangat besar. Baca saja UUD 45 pasal 33. gak ada hak milik di situ. Padahal perlindungan terhadap hak milik menjadi hal yang sangat fundamental dalam kerangka negara minimal. Konstitusi seperti itu memang produk tahun 50-an. Yakni pada masa perang dingin di mana Uni Soviet lagi kuat-kuatnya.

Kalau kita tidak mau negara hanya sebagai pemadam kebakaran, tapi sebagai aktor yang banyak berperan, ternyata secara normatif kita punya. Negara kita seprti itu sebenarnya. Negara yang sangat aktif mengurusi banyak hal. Jadi kekuatannya, strengh-nya tidak menonjol. Di negeri ini, ada satu hal saja yang bisa diurusi dengan baik oleh negara, yakni penegakan hukum, hal itu sudah sangat bisa memperbaiki banyak hal. Tidak perlu membikin koperasi, bank. Meskipun sekarang pelan-pelan mau dijual. Ini sumber korupsi. TV, radio, telepon dulu dimiliki oleh negara. Salah satu sumbernya adalah bahwa negara mempunyai kapasitas, setidaknya waktu itu. Karena kaya dengan sumber alam. Sekarang tidak bisa lagi seperti itu. Oleh karena itu negara minimalis menjadi dibutuhkan, tapi harus kuat.

Nah, bersamaan dengan terbatanya kepasitas negara, maka kekuatannya juga menjadi lemah. Nah, misalnya, dalam kerangka demokrasi, menegakkan kerangka teritorial itu dibenarkan. Misalnya di Aceh. Menjaga wilayah itu jangan sampai lepas itu dibenarkan. Tapi untuk meng-impose itu negara tidak punya kekuatan. Lain dari yang terjadi di Amerika. Jika ini terjadi di Amerika, sudah habis itu. Di Amerika itu polisi represif sekali. Ini karena penegakan hukum. Hukum itu kan represif. Jadi di sini kekuatannya yang menonjol.

Nah, untuk menjaga wilayah teritorial, seperti di Aceh dan Papua, negara itu inginnya melakukan represi ke sana. Cuma tidak ada kekuatan untuk melakukan hal itu. Perang lama sekali di Aceh dan kalah terus. Jadi fungsi negara yang minimal tidak ada pada kita. Dia masuk ke wilayah-wilayah yang lain. Tentara masuk partai, misalnya. Negara masuk ke semua wilayah sehingga hal-hal yang elementer terabaikan. Jadi menurut saya ada manfaatnya Fukuyama ini.

Penanya VII:
Saya Rahman Tolleng. Di sini Fukuyama yang sudah menyederhanakan, sama Saiful disederhanakan lagi. Menurut saya tidak sesederhana itu antara lingkup dan kekuatan. Ambil satu contoh. Negara Indonesia memang gagal memberi keamanan bagi warganya. Misalnya saja pada Ahmadiyah. Pada Lia Aminuddin. Tapi kegagalan ini tidak ada hubungannya dengan lingkup. Jadi kita harus berhati-hati juga. Fungsi minimal memang harus tetap ada. Jadi jangan disederhanakan seolah-olah dengan lingkup yang sempit kekuatannya akan ada, nggak juga ini. Tapi ada bukti bahwa di Skandinavia lingkup luas, tapi kekuatan juga besar. Ini fakta.

Saya kira menyerahkan kemaslahatan kepada pasar itu tidak mungkin. Pasar tidak akan memenuhi hal ini. Ini beda. Pasar tidak selalu berarti demokratis. Pasar memang menguntungkan individu. Tapi pasar merintangi individu untuk berbicara sebagai komunitas. Jika kita butuh sepatu, baju, maka pasar akan memenuhi itu. Tapi jika suatu komunitas memerlukan puskesmas, pasar tidak akan memenuhinya. Bagi kita social welfare itu tidak bisa ditinggalkan sama sekali. Pasar tidak akan memenuhi, dan ini bisa menjadi kontraproduktif juga. Kita saksikan sekarang populisme mewabah dan ini merintangi pemerintahan.

Jadi penyempitan lingkup tidak berarti niscaya bertambah kuatnya negara. Jadi jangan disederhanakan. Terima kasih.

Luthfi Assyaukanie:
Terima kasih Pak Rahman Tolleng. Silahkan saiful.

Saiful Mujani:
Ok. Kalau kita bikin secara umum, fungsi utama negara itu apa. Kalau menyangkut kemiskinan, itu individu-individu bisa memperbaikinya. Tapi kalau untuk penegakan keamanan, itu siapa yang mempunyai otoritas untuk melakukan represi. Tidak mungkin menyerahkan hal ini kepada FPI. Dan jika ini yang terjadi, maka akibatnya adalah perang saudara. Konflik sosial yang besar. Oleh karena itulah ada negara sebagai lembaga otonom untuk menegakkan itu. Pak Rahman, kalau setelah itu, baru kita bisa yang lain. Tapi urusan yang sangat elementer ini saja tidak bisa diurusin. Jangan masuk wilayah yang lain lah. Fungsi negara itu mempunyai prioritas. Kalau saya berkuasa, agenda saya yang pertama adalah ngurusi polisi dan kejaksaan. Jadi memperkuat kapasitas negara.

Untuk masalah kemiskinan, kesejahteraan, ini juga bisa dengan hukum. Minta orang-orang kaya itu bayar pajak. Bikin legislasinya. Lagi-lagi dasarnya adalah hukum. Dan hanya negara yang bisa bertindak seperti itu. Jadi intinya adalah menegakkan hukum.

Nah, kalau ini tidak diurusi dan kemudian masuk ke wilayah-wilayah lain, maka negara menjadi tidak fokus dan akan menjadi lemah. Jadi inilah relevansi Fukuyama bagi Indonesia. Jadi kita diminta mendefinisikan fungsi negara itu kita maunya apa. Kalau kembali ke konstitusi kita, maka semua hal diurus oleh negara. Jadi ada hal paling basic yang harus diselesaikan dan harus dibenahi.

Kalau tadi ada yang menghubungkan nilai-nilai agama dan negara, maka itu lagi-lagi mengira lingkup negara lebih luas. Bisa saja itu dimasukkan. Tapi contoh yang sangat baik untuk hal ini adalah Arab Saudi. Secara formal, Arab Saudi itu dalam lembaganya lebih Islam dibanding Indonesia. Tapi kita juga tahu bagaimana tingkat pelayanan publik di sana ketika minyak merosot. Itu contoh yang baik jika agama ingin kembali masuk. Posisi Fukuyama dalam melihat agama dalam soal ini cukup jelas.

Ok, demikian saja saya kira.

Luthfi Assyaukanie:
Kalau tidak ada lagi yang bertanya, saya kira kita tutup saja. Kita akan bertemu lagi seminggu lagi dalam diskusi buku Fukuyama yang lain, The Great Disruption. Saya tidak akan membuat kesimpulan, karena banyak sekali hal yang kita diskusikan malam ini. Selamat malam. Wassalamualaikum.

31 August 2006, 19:34