Pengkafiran di Era Pemikiran
Matinya Kebebasan dan Akal-Pikiran
(Blasphemy Charges in the Era of Thought)
By Luthfi Assyaukanie
Saya ingin memodifikasi judul bukunya Nasr Hamid Abu Zayd, “Pemikiran di Era Pengkafiran” menjadi “Pengkafiran di Era Pemikiran.” Dalam bahasa Arab, judul buku pemikir terkenal Mesir ini terdengar lebih puitis, yakni al-tafkir fi zaman al-takfir. Kata “fikr” dan “kufr” memiliki jumlah dan jenis huruf yang sama, hanya dibedakan oleh posisi huruf kaf. “Fikr” artinya pemikiran dan “kufr” artinya kekafiran atau kekufuran. Alasan utama Abu Zayd memberi judul bukunya seperti itu karena ia melihat bahwa pengkafiran di Mesir kini sedang menjadi tren. Sementara di belahan dunia lain, manusia berlomba-lomba menggunakan akal-pikiran mereka untuk meraih kemajuan, di Mesir, menurut Abu Zayd, kaum Muslim berlomba-lomba mengkafirkan saudara-saudara mereka yang berpikir.
Bagi banyak orang di negara maju, abad ke-20 (dan juga ke-21) adalah era pemikiran (dan bukan pengkafiran), karena akselarasi kemajuan umat manusia terjadi begitu luar biasa pada masa ini. Boleh dibilang, seluruh pencapaian penting yang kita nikmati sekarang, dari mobil, motor, pesawat terbang, hingga komputer dan internet, adalah produk abad ke-20. Abad ke-20 adalah abad pemikiran, karena semua pencapaian teknologi yang dihasilkan pada masa ini merupakan produk zaman ini. Abad ke-20 (dan juga abad ke-21) adalah era kemenangan rasionalitas dan pemikiran. Di dunia Barat, pengkafiran boleh dibilang sudah selesai. Kalaupun ada, itu adalah kasus khusus dan tak pernah lagi menjadi isu sentral. Hanya sekelompok “fundamentalis” yang keberatan, misalnya, dengan novel Dan Brown, The Da Vinci Code. Kebebasan berekspresi dan berpendapat benar-benar dijaga dan dijunjung tinggi, kecuali pada kasus-kasus khusus, yang tidak secara langsung terkait dengan pemikiran keagamaan.
Di negara-negara Muslim, pengkafiran tak pernah berkahir, bahkan kini ada kecenderungan semakin menguat. Sejak Khomeini mengeluarkan fatwa mati untuk Salman Rushdi pada awal tahun 1980-an, kebebasan berpikir menjadi sesuatu yang menakutkan di dunia Islam. Faraj Fouda, Naguib Mahfudh, Nawal Sa’dawi, Fatima Mernissi, Muhammad Arkoun, dan Muhammad Ahmad Khalafallah, adalah nama-nama yang terkena pasal “kebebasan berpikir.” Mereka difatwa kafir karena pandangan-pandangan yang dianggap tidak sejalan dengan Ortodoksi Islam. Sebagian mengalami kekerasan dan pembunuhan (seperti yang terjadi pada Fouda), dan sebagian lainnya mengalami pengusiran (seperti yang terjadi pada Abu Zayd).
Download Makalah
Assyaukanie_Pengkafiran.pdf
